Siapa di Balik Jaringan Rokok Ilegal Kerinci-Sungai Penuh?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Explore News – Peredaran rokok yang diduga ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal warung atau pengecer, dugaan adanya rantai pemasok dan penampung membuat distribusi rokok ilegal ini perlu ditelusuri lebih jauh.

Sejumlah merek, di antaranya Rasta, Luffman dan merek lainnya, disebut masih ditemukan beredar di masyarakat. Informasi yang dihimpun menunjukkan dugaan distribusi tersebut diduga memiliki mata rantai sebelum barang sampai ke tangan pengecer.

Nama seorang berinisial R, yang disebut berasal dari Jambi, menjadi salah satu pihak yang disorot. R disebut-sebut sebagai pemasok yang diduga secara rutin mengirim rokok ke wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

Pertanyaannya, dari mana rokok tersebut diperoleh, melalui jalur apa dikirim ke Kerinci-Sungai Penuh, dan siapa saja yang menerima barang tersebut?

Di tingkat berikutnya, muncul nama D, yang disebut berada di wilayah Kota Sungai Penuh. D diduga berperan sebagai penampung sebelum rokok tersebut kembali disalurkan kepada sejumlah pengecer.

Baca Juga :  Cegah Stunting Sejak Dini, Camat DKB dan Puskesmas Semerap Turun Langsung

Informasi lapangan bahkan menyebut adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan di kawasan Rawang, yang disebut berada di belakang rumah seorang kepala desa. Informasi tersebut tentu perlu diverifikasi secara langsung oleh aparat untuk memastikan apakah lokasi tersebut benar digunakan sebagai tempat penyimpanan atau hanya informasi yang beredar di masyarakat.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalannya bukan lagi sekadar keberadaan rokok ilegal di warung-warung. Ada dugaan rantai distribusi yang lebih panjang, mulai dari pemasok, pengiriman, penampungan, hingga pengecer.

Karena itu, penindakan terhadap rokok ilegal dinilai tidak cukup apabila hanya menyasar pedagang kecil. Aparat perlu membongkar siapa pemasoknya, siapa penampungnya, dari mana barang masuk, berapa jumlah yang didistribusikan, serta ke mana saja jaringan tersebut memasok rokok.

Baca Juga :  Kontroversi Proyek PT WIKA Belum Usai, Dari Lapangan hingga Internal Perusahaan

Peredaran rokok ilegal bukan persoalan sepele. Selain berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, kondisi tersebut juga dapat merugikan pelaku usaha yang menjual produk legal dan telah memenuhi kewajiban perpajakan serta cukai.

Kini publik menunggu langkah aparat, apakah hanya mengejar pengecer, atau benar-benar membongkar jaringan dari pemasok hingga penampung?

Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (12/9/2026), pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran rokok ilegal merek Rasta, Luffman maupun merek lainnya di Kerinci dan Sungai Penuh.

Sementara itu, R yang disebut sebagai pemasok dari Jambi dan D yang disebut sebagai penampung di Sungai Penuh belum memberikan klarifikasi mengenai informasi yang mengaitkan nama mereka dengan dugaan jaringan peredaran rokok ilegal tersebut.

Follow WhatsApp Channel suaraeja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Edi Purwanto Perjuangkan Jalur Evakuasi Gunung Kerinci
APBD-P 2026 Jadi Titik Terang Jalan Belui- Koto Lanang, Ini Total Anggarannya!
Gubernur Siap Bantu, Dinkes Kerinci Jemput Bola Ajukan Kebutuhan RSUD 
Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Kerinci dan PT KMH Bersinergi
Kualitas Udara Memburuk, ISPA di Kerinci Melonjak 511 Kasus, Ini Imbauan Dinkes!
Jalan Belui-Koto Lanang Jadi Prioritas, Pengerjaan Ditargetkan Akhir Oktober
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis
Kabut Pekat dan Mata Perih, BMKG Jangan Tutupi Dugaan Asap Karhutla!
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:36 WIB

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Edi Purwanto Perjuangkan Jalur Evakuasi Gunung Kerinci

Selasa, 15 September 2026 - 12:45 WIB

APBD-P 2026 Jadi Titik Terang Jalan Belui- Koto Lanang, Ini Total Anggarannya!

Selasa, 15 September 2026 - 12:32 WIB

Gubernur Siap Bantu, Dinkes Kerinci Jemput Bola Ajukan Kebutuhan RSUD 

Sabtu, 12 September 2026 - 18:27 WIB

Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Kerinci dan PT KMH Bersinergi

Sabtu, 12 September 2026 - 14:50 WIB

Kualitas Udara Memburuk, ISPA di Kerinci Melonjak 511 Kasus, Ini Imbauan Dinkes!

Berita Terbaru