
Explore news – Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendidikan Politik, Demokrasi, dan Pengawasan Partisipatif.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026) di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kerinci. Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kerinci, Saprel, S.Pd., M.Si, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci, Tomi Akbar.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi demokrasi di Kabupaten Kerinci melalui berbagai program edukasi politik kepada masyarakat. Selain itu, kolaborasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Ketua Bawaslu Kerinci, Tomi Akbar, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Oleh karena itu, sinergi dengan Kesbangpol diharapkan mampu memperluas jangkauan pendidikan politik hingga ke tingkat masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kerinci, Saprel, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penguatan demokrasi daerah. Menurutnya, pendidikan politik yang baik akan melahirkan masyarakat yang cerdas, kritis, dan aktif dalam menjaga proses demokrasi.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu dan Kesbangpol Kerinci diharapkan dapat menghadirkan berbagai kegiatan edukatif yang mendorong tumbuhnya budaya demokrasi yang sehat serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pesta demokrasi di Kabupaten Kerinci. (Ade)








