Polemik Panjang PT WIKA, Dugaan Pelanggaran Teknis dan Keuangan Muncul

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI – Proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau PT WIKA di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2025 masih menyisakan polemik panjang. Proyek normalisasi sungai dan pembangunan irigasi yang semula diharapkan menjadi solusi pengendalian banjir serta mendukung sektor pertanian, justru menuai berbagai sorotan dari masyarakat.

Sejak awal pelaksanaan, sejumlah persoalan muncul di lapangan. Mulai dari kualitas pekerjaan yang dinilai tidak maksimal, dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek.

Sorotan paling banyak muncul pada proyek normalisasi di kawasan Sungai Batang Merao serta pembangunan irigasi di wilayah Kayu Aro. Warga menilai pengerjaan dilakukan terkesan amburadul dan tidak rapi. Bahkan pada proyek irigasi Kayu Aro, cerucut pengaman disebut tidak terpasang sepenuhnya sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Bangun Demokrasi Berkualitas, Kesbangpol Kerinci-Bawaslu Teken MoU

Selain itu, proyek juga sempat diterpa isu dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk operasional alat berat. Dugaan tersebut sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena dinilai bertentangan dengan aturan penggunaan BBM subsidi.

Tidak hanya persoalan teknis di lapangan, kondisi internal perusahaan pelaksana juga disebut-sebut mengalami kekacauan. Lemahnya pengawasan dinilai menjadi salah satu penyebab berbagai persoalan proyek muncul di sejumlah titik pekerjaan.

Kini, memasuki bulan kelima tahun 2026, muncul lagi informasi terbaru terkait dugaan persoalan pencairan dana proyek. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan dana proyek tidak dicairkan sesuai prosedur dengan perjanjian kontrak.

Baca Juga :  Maya Novefri Resmi Jabat Plt Direktur Tirta Sakti, Ini Dasar Hukum Penunjukannya

Bahkan, dana proyek disebut tidak masuk ke rekening perusahaan Subkontraktor PT Wika sebagaimana mekanisme resmi, melainkan mengalir ke rekening pihak ketiga. Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu dinilai berpotensi melanggar aturan hukum dan tata kelola keuangan proyek.

Berbagai persoalan yang mencuat membuat masyarakat mempertanyakan kualitas pengawasan terhadap proyek-proyek bernilai besar tersebut. Publik berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Senin (18/5/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak PT WIKA terkait berbagai dugaan permasalahan yang berkembang tersebut.

Follow WhatsApp Channel suaraeja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Edi Purwanto Perjuangkan Jalur Evakuasi Gunung Kerinci
APBD-P 2026 Jadi Titik Terang Jalan Belui- Koto Lanang, Ini Total Anggarannya!
Gubernur Siap Bantu, Dinkes Kerinci Jemput Bola Ajukan Kebutuhan RSUD 
Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Kerinci dan PT KMH Bersinergi
Kualitas Udara Memburuk, ISPA di Kerinci Melonjak 511 Kasus, Ini Imbauan Dinkes!
Jalan Belui-Koto Lanang Jadi Prioritas, Pengerjaan Ditargetkan Akhir Oktober
Siapa di Balik Jaringan Rokok Ilegal Kerinci-Sungai Penuh?
Kabut Pekat dan Mata Perih, BMKG Jangan Tutupi Dugaan Asap Karhutla!
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:36 WIB

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Edi Purwanto Perjuangkan Jalur Evakuasi Gunung Kerinci

Selasa, 15 September 2026 - 12:45 WIB

APBD-P 2026 Jadi Titik Terang Jalan Belui- Koto Lanang, Ini Total Anggarannya!

Selasa, 15 September 2026 - 12:32 WIB

Gubernur Siap Bantu, Dinkes Kerinci Jemput Bola Ajukan Kebutuhan RSUD 

Sabtu, 12 September 2026 - 18:27 WIB

Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Kerinci dan PT KMH Bersinergi

Sabtu, 12 September 2026 - 14:50 WIB

Kualitas Udara Memburuk, ISPA di Kerinci Melonjak 511 Kasus, Ini Imbauan Dinkes!

Berita Terbaru