Polemik Panjang PT WIKA, Dugaan Pelanggaran Teknis dan Keuangan Muncul

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI – Proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau PT WIKA di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2025 masih menyisakan polemik panjang. Proyek normalisasi sungai dan pembangunan irigasi yang semula diharapkan menjadi solusi pengendalian banjir serta mendukung sektor pertanian, justru menuai berbagai sorotan dari masyarakat.

Sejak awal pelaksanaan, sejumlah persoalan muncul di lapangan. Mulai dari kualitas pekerjaan yang dinilai tidak maksimal, dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek.

Sorotan paling banyak muncul pada proyek normalisasi di kawasan Sungai Batang Merao serta pembangunan irigasi di wilayah Kayu Aro. Warga menilai pengerjaan dilakukan terkesan amburadul dan tidak rapi. Bahkan pada proyek irigasi Kayu Aro, cerucut pengaman disebut tidak terpasang sepenuhnya sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Heboh Jual Beli Titik, Satu Yayasan di Kerinci Diduga Kuasai Lebih dari 10 Dapur MBG

Selain itu, proyek juga sempat diterpa isu dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk operasional alat berat. Dugaan tersebut sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena dinilai bertentangan dengan aturan penggunaan BBM subsidi.

Tidak hanya persoalan teknis di lapangan, kondisi internal perusahaan pelaksana juga disebut-sebut mengalami kekacauan. Lemahnya pengawasan dinilai menjadi salah satu penyebab berbagai persoalan proyek muncul di sejumlah titik pekerjaan.

Kini, memasuki bulan kelima tahun 2026, muncul lagi informasi terbaru terkait dugaan persoalan pencairan dana proyek. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan dana proyek tidak dicairkan sesuai prosedur dengan perjanjian kontrak.

Baca Juga :  Dukung Penuh Program Cetak Sawah, Kerinci Siap Jadi Lumbung Pangan

Bahkan, dana proyek disebut tidak masuk ke rekening perusahaan Subkontraktor PT Wika sebagaimana mekanisme resmi, melainkan mengalir ke rekening pihak ketiga. Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu dinilai berpotensi melanggar aturan hukum dan tata kelola keuangan proyek.

Berbagai persoalan yang mencuat membuat masyarakat mempertanyakan kualitas pengawasan terhadap proyek-proyek bernilai besar tersebut. Publik berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Senin (18/5/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak PT WIKA terkait berbagai dugaan permasalahan yang berkembang tersebut.

Follow WhatsApp Channel suaraeja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali Ukir Prestasi, Bupati Monadi Terima Penghargaan dari Kemendagri
Dugaan Keterlibatan Oknum Dekat Istana, Yayasan Kuasai Belasan Dapur MBG Kerinci
Belasan Dapur MBG, Tiga Yayasan, Satu Kendali? Dugaan Monopoli Menguat
Layanan Cepat, Ada Dugaan Pungli di Tubuh Imigrasi Kerinci
Dukung Penuh Program Cetak Sawah, Kerinci Siap Jadi Lumbung Pangan
Heboh Jual Beli Titik, Satu Yayasan di Kerinci Diduga Kuasai Lebih dari 10 Dapur MBG
Bangun Demokrasi Berkualitas, Kesbangpol Kerinci-Bawaslu Teken MoU
Porsi Mini Dapur SPPG MBG Diduga Milik Oknum Dewan Kerinci
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kembali Ukir Prestasi, Bupati Monadi Terima Penghargaan dari Kemendagri

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:54 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Dekat Istana, Yayasan Kuasai Belasan Dapur MBG Kerinci

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:06 WIB

Belasan Dapur MBG, Tiga Yayasan, Satu Kendali? Dugaan Monopoli Menguat

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:55 WIB

Layanan Cepat, Ada Dugaan Pungli di Tubuh Imigrasi Kerinci

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:42 WIB

Dukung Penuh Program Cetak Sawah, Kerinci Siap Jadi Lumbung Pangan

Berita Terbaru

Daerah

Layanan Cepat, Ada Dugaan Pungli di Tubuh Imigrasi Kerinci

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:55 WIB