Explore news – Pelayanan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kerinci kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan lamanya proses pelayanan yang mereka terima, bahkan muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) untuk layanan percepatan pembuatan paspor.
Salah seorang warga yang mengurus paspor mengaku telah menyerahkan berkas dan mengikuti tahapan awal sejak pagi hari. Namun, dirinya baru dipanggil untuk proses berikutnya setelah pukul 14.00 WIB.
“Saya datang dari pagi, berkas sudah diserahkan. Tapi baru dipanggil setelah jam dua siang lewat. Dari pagi menunggu tanpa ada penjelasan yang jelas,” ujar warga tersebut kepada Explorenews.id.
Keluhan tidak hanya terkait lamanya waktu tunggu. Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan pelayanan paspor secara cepat.
Menurut sumber tersebut, salah seorang anggota keluarganya diminta mengeluarkan biaya hingga Rp3 juta untuk proses percepatan pembuatan paspor.
“Masa iya untuk pelayanan cepat harus mengeluarkan Rp3.000.000,” keluhnya.
Lebih lanjut, beberapa sumber lain yang mengaku mengetahui kondisi internal pelayanan keimigrasian di Kerinci menyebut dugaan praktik pungli tersebut bukan hal baru.
“Dugaan pungli di Imigrasi Kerinci telah berlangsung sejak lama, bahkan bertahun-tahun,” ungkap salah seorang sumber.
Saat dikonfirmasi oleh Explorenews.id pada Rabu (10/6/2026), Kepala Kantor Imigrasi Kerinci, Purnomo, memberikan tanggapan singkat.
“Silakan ke kantor jika ada yang perlu didiskusikan ya. Terima kasih,” jawabnya melalui pesan singkat. (Ade)








