Explore news – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kerinci belakangan menjadi sorotan publik. Sejumlah dapur yang beroperasi di wilayah Desa Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Air Hangat, Kayu Aro, Siulak, Tanah Cogok dan beberapa lokasi lainnya dinilai perlu mendapatkan pengawasan lebih ketat.
Sorotan tersebut tidak hanya terkait kualitas dan porsi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, tetapi juga menyangkut tata kelola pelaksanaan program, termasuk keberadaan tenaga ahli gizi serta mekanisme pengelolaan dapur SPPG.
Mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan praktik jual beli dan titip dapur SPPG MBG turut memicu perhatian berbagai pihak terhadap pelaksanaan program tersebut di daerah.
Aktivis Kerinci, Joel, meminta agar dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Kerinci. Menurutnya, audit penting dilakukan untuk memastikan pengelolaan program berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara.
“Ada dugaan jual beli titik dapur SPPG MBG di Kabupaten Kerinci. Karena itu audit menyeluruh harus menyasar seluruh dapur SPPG di Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci,” ujar Joel, Kamis (11/6/2026).
Selain dugaan adanya praktik jual beli titik dapur, Joel juga menyoroti informasi mengenai adanya yayasan yang disebut-sebut mengelola lebih dari 10 dapur SPPG MBG di Kabupaten Kerinci.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius agar tidak terjadi monopoli dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara.
Ia menilai transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas diharapkan dapat melakukan penelusuran terhadap seluruh proses penunjukan pengelola dapur SPPG, penggunaan anggaran, hingga kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat. Karena itu pengelolaannya harus benar-benar transparan, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola yayasan mengenai dugaan tersebut.








