Pergub Tinggal Aturan, BKBK Jambi Mangkrak, Desa Terlantar oleh Janji Al Haris

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Pemerintah Provinsi Jambi kembali menuai sorotan. Program yang seharusnya menjadi penopang pembangunan Desa Desa yang ada di kabupaten dan kota itu justru menyisakan persoalan serius sejak Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.

Sejumlah daerah mengeluhkan pencairan dana BKBK yang tidak dilakukan secara penuh pada tahun berjalan. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga gaji para kader kader Desa.

Pada Tahun Anggaran 2024, dana BKBK disebut hanya dibayarkan sekitar 30 persen. Sementara sisanya baru direalisasikan pada tahun berikutnya, yakni 2025. Pola pencairan seperti ini dinilai menyalahi semangat penganggaran karena Desa harus menunggu lama untuk memperoleh hak anggaran yang telah dijanjikan.

Baca Juga :  Sudah Lama Menjabat, Kakan Kemenag Sungai Penuh Diminta Dievaluasi

Ironisnya, kondisi serupa kembali terjadi pada Tahun Anggaran 2025. Informasi yang berkembang menyebutkan dana BKBK kembali tidak dibayarkan secara penuh dan baru direalisasikan sekitar 60 persen. Hingga kini, sisa pembayaran masih menjadi tanda tanya besar bagi pemerintah Desa penerima.

Situasi tersebut memunculkan kritik terhadap kepemimpinan Gubernur Jambi, Al Haris. Penyaluran BKBK diduga tidak berjalan sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme pencairan bantuan keuangan khusus tersebut.

Dalam aturan yang berlaku, dana BKBK seharusnya dicairkan 100 persen pada tahun anggaran berjalan agar program pembangunan Desa tidak terganggu. Namun fakta di lapangan menunjukkan pencairan dilakukan bertahap dan bahkan tertunda hingga memasuki tahun berikutnya.

Akibat keterlambatan itu, sejumlah Desa disebut mengalami hambatan pembangunan dan pembayaran Gaji kader Desa.

Baca Juga :  Wabup Murison: Jambore Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda

“Desa sudah memasukkan program dalam musdes berdasarkan janji bantuan provinsi. Tapi realisasinya justru tidak penuh. Ini tentu menyulitkan Desa,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (11/5/2026).

Memasuki pertengahan tahun 2026, sisa dana BKBK sebesar 40 persen untuk Tahun Anggaran 2025 dikabarkan belum juga memiliki kepastian pencairan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai komitmen Pemerintah Provinsi Jambi terhadap janji penyaluran bantuan keuangan kepada Desa Desa.

Masyarakat Desa kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait alasan keterlambatan pembayaran Dana BKBK serta kepastian pencairan sisa anggaran yang hingga kini belum terealisasi. (Ade)

Follow WhatsApp Channel suaraeja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Edi Purwanto Perjuangkan Jalur Evakuasi Gunung Kerinci
APBD-P 2026 Jadi Titik Terang Jalan Belui- Koto Lanang, Ini Total Anggarannya!
Gubernur Siap Bantu, Dinkes Kerinci Jemput Bola Ajukan Kebutuhan RSUD 
Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Kerinci dan PT KMH Bersinergi
Kualitas Udara Memburuk, ISPA di Kerinci Melonjak 511 Kasus, Ini Imbauan Dinkes!
Jalan Belui-Koto Lanang Jadi Prioritas, Pengerjaan Ditargetkan Akhir Oktober
Siapa di Balik Jaringan Rokok Ilegal Kerinci-Sungai Penuh?
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:36 WIB

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Edi Purwanto Perjuangkan Jalur Evakuasi Gunung Kerinci

Selasa, 15 September 2026 - 12:45 WIB

APBD-P 2026 Jadi Titik Terang Jalan Belui- Koto Lanang, Ini Total Anggarannya!

Selasa, 15 September 2026 - 12:32 WIB

Gubernur Siap Bantu, Dinkes Kerinci Jemput Bola Ajukan Kebutuhan RSUD 

Sabtu, 12 September 2026 - 18:27 WIB

Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Kerinci dan PT KMH Bersinergi

Sabtu, 12 September 2026 - 14:50 WIB

Kualitas Udara Memburuk, ISPA di Kerinci Melonjak 511 Kasus, Ini Imbauan Dinkes!

Berita Terbaru