JAMBI – Penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Pemerintah Provinsi Jambi kembali menuai sorotan. Program yang seharusnya menjadi penopang pembangunan Desa Desa yang ada di kabupaten dan kota itu justru menyisakan persoalan serius sejak Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.
Sejumlah daerah mengeluhkan pencairan dana BKBK yang tidak dilakukan secara penuh pada tahun berjalan. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga gaji para kader kader Desa.
Pada Tahun Anggaran 2024, dana BKBK disebut hanya dibayarkan sekitar 30 persen. Sementara sisanya baru direalisasikan pada tahun berikutnya, yakni 2025. Pola pencairan seperti ini dinilai menyalahi semangat penganggaran karena Desa harus menunggu lama untuk memperoleh hak anggaran yang telah dijanjikan.
Ironisnya, kondisi serupa kembali terjadi pada Tahun Anggaran 2025. Informasi yang berkembang menyebutkan dana BKBK kembali tidak dibayarkan secara penuh dan baru direalisasikan sekitar 60 persen. Hingga kini, sisa pembayaran masih menjadi tanda tanya besar bagi pemerintah Desa penerima.
Situasi tersebut memunculkan kritik terhadap kepemimpinan Gubernur Jambi, Al Haris. Penyaluran BKBK diduga tidak berjalan sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme pencairan bantuan keuangan khusus tersebut.
Dalam aturan yang berlaku, dana BKBK seharusnya dicairkan 100 persen pada tahun anggaran berjalan agar program pembangunan Desa tidak terganggu. Namun fakta di lapangan menunjukkan pencairan dilakukan bertahap dan bahkan tertunda hingga memasuki tahun berikutnya.
Akibat keterlambatan itu, sejumlah Desa disebut mengalami hambatan pembangunan dan pembayaran Gaji kader Desa.
“Desa sudah memasukkan program dalam musdes berdasarkan janji bantuan provinsi. Tapi realisasinya justru tidak penuh. Ini tentu menyulitkan Desa,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (11/5/2026).
Memasuki pertengahan tahun 2026, sisa dana BKBK sebesar 40 persen untuk Tahun Anggaran 2025 dikabarkan belum juga memiliki kepastian pencairan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai komitmen Pemerintah Provinsi Jambi terhadap janji penyaluran bantuan keuangan kepada Desa Desa.
Masyarakat Desa kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait alasan keterlambatan pembayaran Dana BKBK serta kepastian pencairan sisa anggaran yang hingga kini belum terealisasi. (Ade)









